KASASIONLINE.COM | Kota Bandung,-- Viral di media sosial sebuah pemberitaan yang mengaitkan dugaan penghinaan terhadap awak media dengan seorang mantan pengurus KB FKPPI Rayon Kiaracondong mendapat perhatian dari Ketua PC 10.09 KB FKPPI Kota Bandung, Adde Mararif, SE.
Dalam keterangannya, Adde mengingatkan pentingnya penerapan asas cover both sides sebagai bagian dari kode etik jurnalistik. Menurutnya, konfirmasi kepada semua pihak merupakan langkah mendasar agar pemberitaan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa KB FKPPI Kota Bandung selama ini membangun hubungan baik dengan berbagai insan pers dalam mendukung penyampaian informasi, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adde berharap setiap informasi yang berkembang di ruang digital dapat disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru dipercaya tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi yang beredar maupun klarifikasi menyeluruh dari semua pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. ****(Red,-Kasasi)

0 Komentar