Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, S.IP., M.M.


KASASIONLINE.COM,-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengintensifkan patroli dan monitoring untuk menekan praktik parkir liar berujung pungutan liar (pungli) berupa aksi getok tarif parkir selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Pada patroli parkir liar di Jalan Dipati Ukur dan Jalan Teuku Umar, Dishub Kota Bandung turut menertibkan aktivitas parkir sejumlah mobil travel yang melanggar aturan. Dishub menemukan travel yang memarkirkan armada mereka di badan jalan sehingga rawan memicu kemacetan.

“Kemarin kami temukan di wilayah Dipati Ukur–Teuku Umar, ada travel yang memanfaatkan ruang parkir tidak sesuai perjanjian. Padahal mereka sudah membuat pernyataan,” ujar Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, di Sport Jabar Arcamanik, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menegaskan, Dishub Kota Bandung tidak akan ragu menindak pelanggaran aturan perparkiran yang terjadi di lapangan.

Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih jika pelanggaran dilakukan oleh pihak yang sebelumnya telah menandatangani perjanjian. “Kalau dilanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita terapkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rasdian.

Selain kawasan Dipati Ukur (DU), pengawasan parkir liar juga difokuskan di sekitar Jalan Asia Afrika yang menjadi salah satu titik dengan tingkat kunjungan sangat tinggi selama libur akhir tahun.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas, jumlah pergerakan orang di kawasan Jalan Asia Afrika mencapai puluhan ribu dalam satu hari.

“Di Asia Afrika itu luar biasa. Dari data yang kami miliki, pergerakan orang kemarin saja mencapai puluhan ribu. Karena itu, parkir di tempat yang tidak semestinya langsung kita tertibkan dan diberi pemahaman bahwa tidak boleh parkir di sana,” jelas Rasdian.

Ia menyampaikan bahwa patroli untuk menertibkan praktik parkir liar ini akan rutin digelar setiap hari di berbagai titik yang berpotensi terjadi pelanggaran, khususnya di kawasan fasilitas publik dan destinasi wisata.

“Selama Nataru ini kami pastikan ada patroli dan monitoring setiap hari,” ucapnya. Dishub Kota Bandung pun mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi serta melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi, demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman selama libur Nataru. ****(Red,- Louis Vicky)