KASASIONLINE.COM | Kota Bandung,-- Penetapan Rizky Mediantoro sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung memunculkan sorotan baru. Aktivis antikorupsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kota Bandung membuka secara transparan proses seleksi hingga nilai lima kandidat yang mengikuti tahapan akhir.


Sorotan itu disampaikan aktivis antikorupsi Jawa Barat, Agus Satria, setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menetapkan Rizky Mediantoro sebagai orang nomor satu di perusahaan daerah yang mengelola pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Bandung.


Agus mempertanyakan keputusan tersebut karena Rizky diketahui memiliki rekam jejak politik yang berkaitan dengan Partai NasDem dan pernah berada dalam lingkaran politik yang turut mengusung Muhammad Farhan menjelang Pilkada Kota Bandung.


Menurut Agus, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan penjelasan bahwa Rizky sudah tidak lagi menjadi pengurus partai politik dan memperoleh peringkat pertama dalam proses seleksi. “Ini yang harus dibuka.


Wali Kota sekarang mengangkat orang yang sebelumnya berada dalam barisan politik yang ikut dalam proses pemenangannya. Kesan konflik kepentingannya sangat kuat dan publik berhak mempertanyakannya,” tegas Agus Satria, Rabu 2 September 2026.


Agus menilai dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam penempatan jabatan tersebut perlu dicermati. Namun, tudingan tersebut merupakan kritik dan pendapat Agus serta belum menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam pengangkatan Rizky Mediantoro.


Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri dokumen dan proses seleksi Direktur Utama Perumda Tirtawening untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Kami akan bongkar prosesnya.


Kalau memang dikatakan mendapat nilai paling tinggi, buka kepada publik nilainya, indikatornya apa, siapa yang memberikan penilaian dan bagaimana prosesnya. Jangan hanya berhenti pada pernyataan bahwa yang bersangkutan mendapat ranking pertama,” ujarnya.


Jejak politik Rizky Mediantoro Sorotan Agus berkaitan dengan rekam jejak Rizky sebelum ditetapkan sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening. Rizky Mediantoro diketahui pernah menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Kota Bandung.


Pada Mei 2024, saat masih menjabat Ketua Bappilu NasDem Kota Bandung, Rizky menjadi salah satu figur yang menyampaikan hasil rapat pleno DPD Partai NasDem Kota Bandung mengenai nama bakal calon yang akan diusulkan untuk maju dalam Pilkada Kota Bandung.


Dalam keputusan tersebut, Muhammad Farhan dan Rendiana Awangga menjadi dua nama yang diusulkan untuk mendapatkan rekomendasi partai sebagai bakal calon wali kota Bandung.Panduan Kota & Daerah Dua tahun kemudian, setelah Farhan terpilih dan menjabat sebagai Wali Kota Bandung, Rizky ditetapkan untuk memimpin Perumda Tirtawening. Rangkaian tersebut yang kemudian dipersoalkan Agus.


Ia menilai persoalan tidak semata-mata berkaitan dengan status Rizky sebagai pengurus partai ketika mengikuti proses seleksi. “Secara administratif mungkin dikatakan sudah bukan pengurus partai. Tetapi persoalan tata kelola pemerintahan bukan hanya soal lolos administrasi. Ada persoalan etika publik, transparansi dan potensi konflik kepentingan yang juga harus dijawab,” kata Agus.


Ia mengingatkan agar jabatan strategis di BUMD tidak menimbulkan persepsi sebagai bentuk akomodasi kepentingan politik. “Jangan sampai muncul kesan setelah Pilkada kemudian ada pembagian kue jabatan. BUMD itu milik masyarakat Kota Bandung, bukan milik kelompok politik tertentu,” ujarnya.


Farhan: Rizky Peringkat Pertama


Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya memastikan Rizky Mediantoro telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Direktur Utama Perumda Tirtawening. Farhan juga menegaskan Rizky sudah tidak lagi menjadi pengurus partai politik saat mengikuti proses pengangkatan. “Latar belakangnya profesional.


Hasil uji menunjukkan dia berada di peringkat pertama, jadi saya tidak ada beban, saya melihat hasil akhirnya saja,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026. Ketika ditanya mengenai latar belakang politik Rizky,


Farhan tidak membantah bahwa Rizky pernah menjadi bagian dari kepengurusan partai. “Ya, tapi sudah berhenti dari kepengurusan partai. Itu syaratnya,” ujar Farhan.Politik Ketentuan tersebut berkaitan dengan persyaratan pengangkatan direksi Perumda Tirtawening sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung.


Salah satu ketentuannya menyebut calon direksi tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif. Dengan demikian, status pernah menjadi pengurus partai politik tidak secara otomatis menggugurkan seseorang sepanjang yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai pengurus partai ketika mengikuti ketentuan pengangkatan.


Namun, Agus meminta Pemerintah Kota Bandung menjelaskan lebih jauh proses dan parameter penilaian yang membuat Rizky berada di posisi teratas.


Seleksi Dirut Tirtawening Sudah Disorot


Polemik mengenai seleksi Direktur Utama Perumda Tirtawening sebenarnya sudah muncul sebelum Rizky ditetapkan. Pada pertengahan Agustus 2026, sejumlah spanduk muncul di beberapa titik strategis Kota Bandung. Spanduk tersebut antara lain berisi desakan agar proses seleksi calon Direktur Utama PDAM dibatalkan karena diduga terjadi pengondisian.


Ada pula spanduk yang meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut proses seleksi tersebut. Nama Rizky Mediantoro turut menjadi sorotan dalam polemik itu. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah sertifikat kompetensi bidang manajemen air minum yang dimilikinya. Pihak yang mengkritik proses seleksi mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat tersebut dan mengaitkannya dengan pengalaman profesional Rizky di sektor pengelolaan air minum.


Namun, dugaan ketidaksesuaian sertifikat tersebut hingga kini belum terbukti secara hukum. Belum terdapat keterangan dari lembaga berwenang yang menyatakan sertifikat Rizky tidak sah. Karena itu, persoalan sertifikasi tersebut masih berada pada ranah pertanyaan publik dan perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah terbukti.


Aktivis Minta Nilai 5 Kandidat Dibuka


Agus mengatakan transparansi hasil seleksi menjadi cara paling sederhana untuk menjawab pertanyaan publik mengenai penetapan Rizky. Menurut dia, jika Rizky memang memperoleh nilai tertinggi, Pemkot Bandung semestinya membuka hasil akhir seleksi kepada masyarakat.Panduan Kota & Daerah Bukan hanya nilai Rizky, tetapi juga hasil penilaian seluruh kandidat yang bertahan hingga tahapan akhir.


Lima nama diketahui mengikuti tahapan akhir seleksi Direktur Utama Perumda Tirtawening, yakni Arsylia Yustisia, Hendro Sugiarto, Deddy Gamawan, Rizky Mediantoro, dan Yoga Sutresna. Agus meminta Pemkot Bandung menjelaskan parameter yang digunakan untuk menilai masing-masing kandidat, terutama terkait kompetensi teknis, pengalaman manajerial, rekam jejak, visi pengelolaan perusahaan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih di Kota Bandung. “Kalau semuanya transparan, justru akan menghilangkan kecurigaan.


Tapi kalau hanya disebut nomor satu tanpa membuka parameter dan hasilnya, pertanyaan publik akan terus muncul,” katanya. Tirtawening mengelola kebutuhan dasar warga Agus menilai posisi Direktur Utama Perumda Tirtawening merupakan jabatan strategis karena perusahaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni pelayanan air minum. Menurut dia, kompetensi dan rekam jejak pimpinan Tirtawening harus menjadi perhatian publik.


Terlebih, perusahaan daerah tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari pelayanan pelanggan, ketersediaan air baku, distribusi, kebocoran jaringan hingga tata kelola keuangan. Farhan sebelumnya juga menyoroti persoalan keuangan Perumda Tirtawening. Setelah menetapkan pimpinan baru, ia memastikan kinerja direksi akan diawasi melalui kontrak kinerja. “Kalau saya, saya akan sangat strict terhadap kontrak kinerja. Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik, itu sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua syarat dan kontrak kinerja,” kata Farhan.


Di sisi lain, Agus mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data dan dokumen terkait proses seleksi Direktur Utama Perumda Tirtawening. Operasi Bisnis Jika nantinya ditemukan dugaan pelanggaran yang didukung bukti, persoalan tersebut menurut Agus dapat diteruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. “Yang kami persoalkan bukan semata-mata orangnya. Yang harus dijaga adalah jangan sampai jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bandung dipersepsikan publik sebagai bagian dari bagi-bagi kekuasaan setelah Pilkada,” ujarnya.


Dengan penetapan Rizky Mediantoro, polemik mengenai kursi Direktur Utama Perumda Tirtawening belum sepenuhnya berakhir. Pernyataan Farhan bahwa Rizky merupakan peserta dengan nilai tertinggi menjadi dasar Pemkot Bandung dalam menjelaskan profesionalitas penunjukan tersebut. Namun, bagi Agus, transparansi mengenai nilai, indikator penilaian, serta proses yang mengantarkan lima kandidat hingga penetapan akhir menjadi hal penting untuk menjawab dugaan konflik kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat. ****(Red,-Kasasi)