KASASIONLINE.COM | Kab Bandung Barat,-- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan komitmennya membenahi tata kelola birokrasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui rotasi dan mutasi pejabat serta penugasan guru sebagai kepala sekolah. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan sejalan dengan visi Bandung Barat AMANAH.
Komitmen pembenahan birokrasi itu diwujudkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang digelar di Ballroom Balai Gempungan Lantai 4 Gedung B Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 30 Juli 2026.
Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Koordinator Aliansi Aktivis Bandung Barat, Agus Satria, mengapresiasi langkah Bupati Jeje dalam melakukan penataan birokrasi.
Menurutnya, rotasi dan mutasi pejabat merupakan langkah nyata yang wajib didukung seluruh elemen masyarakat demi menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, bersih, dan akuntabel. "Rotasi dan mutasi ini adalah langkah nyata Bupati Jeje yang patut kita dukung bersama demi pembenahan birokrasi KBB.
Kami juga mengapresiasi kinerja Bapak Ade Zakir Hasim sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja yang telah bekerja maksimal dan cermat dalam memproses penataan jabatan ini agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan optimal," tutur Agus Satria.
Ia menegaskan, setiap pejabat yang telah dilantik memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menerjemahkan arah kebijakan pimpinan daerah secara nyata di lapangan. "Setiap pejabat yang diberikan amanah wajib bekerja sungguh-sungguh untuk menjalankan dan mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Bandung Barat AMANAH. Jangan sampai ada pejabat yang justru menghambat atau melenceng dari visi-misi besar ini," tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Bandung Barat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 56 Pejabat Administrator, serta 60 Pejabat Fungsional yang terdiri atas 25 tenaga kesehatan, dua guru, dan 33 tenaga teknis.
Seluruh proses pengangkatan dilaksanakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga memberikan penugasan kepada 112 guru sebagai kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Penugasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat sekitar 200 formasi kepala sekolah yang belum terisi. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan penugasan guru sebagai kepala sekolah secara bertahap sesuai kesiapan calon kepala sekolah yang memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola birokrasi dan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga akan segera memulai tahapan pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 53 Jabatan Pengawas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi untuk memastikan setiap jabatan strategis diisi aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan di setiap perangkat daerah diharapkan dapat berjalan semakin efektif guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Agus Satria menegaskan bahwa masyarakat sipil bersama para aktivis akan terus mengawal dan mengawasi rekam jejak serta kinerja para pejabat yang dilantik.
Menurutnya, fungsi pengawasan publik menjadi benteng penting agar birokrasi tidak melenceng dari prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia menyoroti langkah proaktif masyarakat yang sebelumnya menyuarakan dugaan pelanggaran kode etik hingga isu jual beli jabatan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat.
"Masyarakat tidak akan tinggal diam. Pengawasan publik adalah benteng utama agar birokrasi tidak melenceng. Pengawalan ketat yang dilakukan warga terhadap dugaan pelanggaran etik dan isu jual beli jabatan di tubuh BKPSDM KBB adalah bukti nyata bahwa publik KBB semakin kritis dan peduli," katanya.
Agus menambahkan, momentum pelantikan ini harus menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk membuktikan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang benar-benar bersih dan akuntabel.
"Pelantikan ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial pergantian posisi. Ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa Pemda KBB siap melayani tanpa praktik transaksional. Kami sebagai elemen aktivis dan masyarakat akan berdiri di garis depan untuk mengawasi setiap kinerja pejabat yang telah diberi amanah demi terwujudnya Bandung Barat Amanah." pungkasnya. ****(Red,-kasasi)

0 Komentar