KASASIONLINE.COM | Kota Bandung,-- Langkah tegas diambil oleh Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dalam menjaga estetika dan fungsi infrastruktur kota. Pada Kamis, 23 April 2026, petugas melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area terlarang di kawasan Monumen Perjuangan (Monju).

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen besar dalam penataan kawasan strategis, sekaligus mendukung sinkronisasi program antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fokus utama penertiban kali ini menyasar area yang seharusnya berfungsi sebagai ruang publik dan jalur transportasi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa tindakan di lapangan dilakukan setelah tahapan sosialisasi dianggap cukup. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pedagang yang membandel dengan menggunakan fasilitas umum yang bukan peruntukannya.

“Pada saat bersama Pak Gubernur itu kurang lebih ada sekitar 25 lapak. Sudah kita bersihkan juga. Tapi keesokan harinya masih ada beberapa pedagang yang bertahan, bahkan menggunakan ruas jalan inspeksi untuk penyimpanan barang bekas,” ujarnya. Padahal, jalan inspeksi di kawasan tersebut memiliki peran krusial sebagai akses baru guna mengurai kepadatan arus lalu lintas, terutama kendaraan yang datang dari arah Dago menuju Jalan Surapati melalui Jalan Dipati Ukur. “Jalan inspeksi ini dibutuhkan. Rencananya akan dibuka sebagai akses masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dari atas, dari arah Dago sampai ke bawah Surapati. Jadi ini bagian dari solusi lalu lintas,” jelasnya. 

Penataan ini juga berkaitan erat dengan visi besar Wali Kota Bandung dalam mempercantik wajah kota melalui pengembangan 17 jalur wisata beautifikasi. Integrasi program dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi kunci agar kawasan Monju kembali rapi dan memiliki daya tarik wisata yang nyaman. “Ini sangat bersinergi dengan program Pak Wali Kota yang namanya 17 jalur wisata beautifikasi. Kita integrasikan juga dengan program dari Pak Gubernur,” katanya. Bambang menegaskan bahwa meskipun aturan ditegakkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), pihaknya tetap mengedepankan komunikasi persuasif sebelum mengambil tindakan pembongkaran.

“Kita sudah menghimbau dari pagi untuk dibereskan. Kalau tidak diindahkan, ya dengan sangat terpaksa sesuai Perda dan instruksi pimpinan, kita lakukan penertiban,” katanya. Salah satu poin penting dalam penertiban ini adalah sikap petugas yang tetap menghargai para pedagang. Satpol PP memberikan ruang bagi PKL untuk mengamankan aset dagangannya secara mandiri tanpa ada penyitaan, selama para pedagang bersedia kooperatif.

“Kami tidak mengarah pada penyitaan. Silakan barang dibawa sendiri selama mereka bekerja sama. Kami hanya menyayangkan karena sudah dihimbau, tapi masih tetap berjualan,” ujarnya. Hal ini dilakukan meskipun sebelumnya imbauan langsung dari pejabat setingkat Sekretaris Daerah Jawa Barat telah disampaikan kepada para pelaku usaha di lokasi tersebut. “Pak Sekda Jabar sudah sangat elegan menghimbau dan mengajak. Tapi kalau masih tetap berdagang, ya hari ini kita tertibkan,” katanya. Penertiban ini dipastikan tidak akan berhenti pada hari ini saja. Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengawasan intensif secara berkelanjutan untuk mencegah PKL kembali menjamur di kawasan Monju dan sekitarnya.

“Ini berkelanjutan dan kita awasi terus. Sejak Senin kita sudah bergerak, dan fokus kita memang di kawasan ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan solusi melalui pembinaan. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung dilibatkan untuk merangkul para koordinator PKL agar memahami kebijakan penataan ini. 

Penataan ini mencakup titik-titik krusial seperti Dipati Ukur, Diponegoro, Ciung Wanara, hingga area Gedung Sate. “Kita bekerja sama dengan Dinas KUKM. Para koordinator sudah dikumpulkan, tidak hanya di Monju, tapi juga di Diponegoro, Ciung Wanara, dan sekitar Gedung Sate,” jelasnya. Menutup keterangannya, Bambang berharap adanya kesadaran kolektif dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga keindahan kota. Ia menekankan bahwa dukungan dari seluruh elemen, termasuk PKL, adalah fondasi utama bagi kemajuan Bandung ke depan. “Kita mengetuk hati mereka bahwa program pemerintah ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk para PKL. Mereka sudah lama berjualan di sana, sekarang saatnya bersama-sama menata kota agar lebih baik,” ungkapnya. 

Hingga penertiban berakhir pada siang hari, tercatat sejumlah kios dan roda telah berhasil dibongkar dalam suasana yang relatif kondusif. Sebagian besar pedagang memilih untuk membongkar lapak mereka sendiri sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijakan penataan ruang publik tersebut. ****(Red,-Louis Vicky)