KASASIONLINE.COM | Kota Cimahi,-- Meski diduga terjadi monopoli dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Cimahi masih bungkam.

Aktivis Jabar yang juga pengamat kebijakan publik, Agus Satria, mempertanyakan kinerja Kejari Kota Cimahi yang tidak melakukan investigasi saat diduga ada monopoli proyek dan gratifikasi yang melibatkan ketua asosiasi pengusaha (Gapensi dan Gapeksindo) dan pejabat daerah.

Agus Satria mengatakan, setiap ada dugaan terjadi monopoli atau gratifikasi, Kejari seharunya bertindak cepat. Setidaknya melakukan invetigasi awal untuk mendalami isu yang beredar. “Harusnya Kejari bertindak cepat seperti Kejari Kota Bandung tapi ini seakan akan bungkam seribu bahasa,” kata Agus Satria, Kamis (16/04). 

“Kami akan melapor apa yang terjadi di Kota Cimahi ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, supaya turun langsung dalam situasi ini,” imbuh Agus.

Agus sangat menyayangkan hal ini dibiarkan terjadi di Kota Cimahi. Ia pun melihat di balik kekuatan dan kekuasaan pemimpin wilayah ada marwah partai dan marwah daerah yang harus dijaga, jangan sampai diberikan amanah, malah disalah gunakan secara semena-mena.

“Sebagai salah satu simbol otoritas wilayah, seharusnya Pemerintah Kota Cimahi menjaga marwah wilayahnya dan partai-partai serta masyarakat secara prioritas, baru Partai partai lainya sebagai penguat. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah hal yang sangat sensitif dan pembangunan infrastruktur sudah seharusnya dijalankan, tapi ada norma-norma, ada kewajaran, ada keterbukaan dan tatanan serta pasti ada administrasi. Ketika seorang pemangku kebijakan mengundang kontroversi di situlah kondusif wilayah dan politik terganggu,” kata Agus.

Agus lebih jauh mengungkapkan, asosiasi menjadi alat baru monopoli proyek di kota Cimahi. Ia menduga ada perintah langsung dari Wakil Walikota Cimahi, Aditya Yudhistira salah satu penentu kebijakan yang diduga sebagai imbas perbedaan pilihan dalam Pilkada. “Pengusaha terbelah, ASN terbelah, itu sesuatu yang wajar. Ada beberapa jabatan yang berpindah itu biasa. Ada yang mencolok itu sedikit mengundang kontroversi,” tegas Agus.

Agus menduga ada salah satu dinas terkait yang dijadikan alat pembobolan proyek APBD untuk menghasilkan uang. “Kita sebut saja DPKP, dinas perumahan dan kawasan permukiman. Kepala Dinas dengan jabatan yang kontroversi, kecepatan kariernya dari Kepala Bidang tidak butuh lama untuk jadi Kepala Dinas terkait ini, di duga menjadi prodak jabatan yang sangat syarat kepentingan,” ungkap Agus.

Di sinilah babak tahun ke 2 di mulai asosiasi dan pengadaan barang dan jasa masih menguasai arah kebijakan proyek harus ke siapa dan kemana.

Di duga semua bermuara kepada atas perintah wakil walikota Cimahi terpilih, Adhitya Yudhistira sebagai salah satu wakil simbol otoritas wilayah monopoli proyek yang pasti akan menjadi gratifikasi. “Konstalasi yang dibangun cukup kuat. Penguasaan proyek tidak hanya di dinas-dinas strategis, tapi mengakar sampai ke Kecamatan-kecamatan yang ada. Semua seperti tersandra oleh konstalasi yang ekstrem,” imbuh Agus.

Agus pun menduga ada diskriminasi usaha terhadap beberapa pengusaha yang beda pilihan dalam Pilkada.Ia menuturkan, monopoli proyek oleh salah satu Pemimpin Daerah dilakukan atas masukan beberapa pejabat dinas dan ketua-ketua asosiasi dan orang-orang terdekat lainnya. “Ini adalah jebakan atau bukan untuk salah satu pemimpin daerah, nanti akan terlihat dalam proses waktu dan investigasi,” pungkas Agus. ****(Red,-Louis Vicky)