KASASIONLINE.COM ,--LSM Maung Kaboa Parahyangan menyoroti keberadaan besi bekas tiang PJU Macan yang terletak di trotoar Taman Dewi Sartika, tepatnya di depan Kantor Bank Indonesia, Jalan Perintis, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, besi tersebut telah lama dibiarkan menonjol di pinggir jalan tanpa ada tindakan pembenahan dari dinas terkait. 

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Kami khawatir ini bisa menyebabkan kecelakaan. Trotoar adalah hak pejalan kaki, seharusnya aman dan nyaman,” ujar perwakilan LSM Maung Kaboa Parahyangan.



Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Kota Bandung pernah menyampaikan himbauan kepada pimpinan daerah agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya perubahan atau langkah konkret dari instansi terkait.

LSM Maung Kaboa menilai kurangnya empati terhadap keselamatan publik menjadi sorotan serius dan meminta agar dinas terkait segera mengambil tindakan sebelum terjadi insiden yang merugikan masyarakat.( Red,-Uki )