KASASIONLINE.COM ,-- Perkumpulan Media Berantas Korupsi (PMBK) menyampaikan harapan agar pihak Perumda Tirtawening Kota Bandung dapat memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan rangkap jabatan dan potensi konflik kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat.26/03/26.
Isu tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan di berbagai media.
Namun hingga saat ini, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
PMBK menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Transparansi dinilai dapat mencegah berkembangnya asumsi dan persepsi negatif yang berpotensi merugikan institusi.
Selain itu, PMBK juga mendorong agar seluruh proses pengisian jabatan struktural di lingkungan BUMD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip profesionalisme, meritokrasi, dan tata kelola perusahaan yang baik.
BUMD bukan milik kelompok tertentu. Ia dikelola atas nama rakyat dan untuk kepentingan pelayanan publik. Setiap jabatan di dalamnya harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan atau transaksi.
Yang membuat publik semakin resah adalah kesan lambannya respons resmi dari pihak terkait. Dalam situasi seperti ini, diam justru melahirkan spekulasi.
Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
Ketegasan sikap akan menjadi penentu: apakah dugaan ini akan dibuka secara terang, atau dibiarkan menjadi bola liar yang menggerus kepercayaan publik?
Terkait adanya aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat dan dilaporkan oleh beberapa lembaga ke Kejari Kota Bandung, PMBK berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PMBK menegaskan bahwa tujuan utama dari penyampaian aspirasi ini adalah untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.( Red,- Suwarno)

0 Komentar