KASASIONLINE.COM,-- LSM. Maung Kaboa telah layangkan surat ke Kejati Jabar mendesak untuk menuntaskan kasus Revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung yang telah berproses beberapa tahun lalu. Bandung, 10 Maret 2026.

Ketua umum LSM.Maung Kaboa Gugun Gunadi berpandangan bahwa kasus revitalisasi harus segera di tuntaskan karena telah ada proses hukum penyelidikan, menurut kami Kejati segera tetapkan tersangka pejabat/ASN yang terlibat kait dengan Revitalisasi Taman Pramuka.

Dalam tuntutan tersebut yang beberapa hari di layangkan, kami belum dapat tanggapan dari pihak Kejati, tidak menutup kemungkinan kami akan datang ke APH ya g lebih tinggi untuk meminta pengawalan dan pengawasan kasus tersebut.tandasnya.

Desakan ini sangat rasional dikarenakan adanya dugaan menyalahgunakan wewenang dan berindikasi kerugian Negara, di samping itu telah adanya proses hukum terkait Hibah Pramuka Kota Bandung, untuk rasa keadilan hendak nya Kejari Jabar pun memproses dengan tuntas kasus Revitalisasi taman pramuka.tutupnya. ( Red,- Luky).