KASASIONLINE.COM,-- Proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi merugikan Negara yakni kasus " REVITALISASI TAMAN PRAMUKA ", yang sempat muncul beberapa tahun lalu,kini di ungkap kembqli.

Salah satu ketua LSM di Kota Bandung di wawancara melalui Chanel Cakra Podcast, yang di bawakan oleh Ardi Wibowo selaku ketua Cakra Crisis Center selaku host.

Menurut  Gugun Gunadi Ketua LSM.Maung Kaboa, bahwa proses hukum kasus revitalisasi taman Pramuka harus di usut sampai tuntas, kami berencana akan ke APH pusat untuk bersurat dan datang langsung, meminta KPK RI atau Kejagung mengawal proses hukum tersebut. Berikut wawancara lengkapnya ( Reporter,- Luky)