Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KotaBandung, Rasdian Setiadi, S.IP., M.M.


KASASIONLINE.COM,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menyiapkan, pembangunan dan operasional bus rapid transit (BRT) Bandung Raya yang akan melintasi sejumlah koridor strategis, termasuk Cicaheum dan Leuwipanjang. Salah satu aspek penting dari persiapan, adalah penataan ulang juru parkir (jukir) dan penyewa kios yang terdampak pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, juru parkir yang terdampak pembangunan BRT berjumlah 312 orang. Mereka sebagian besar berada di jalur yang akan dipakai BRT. Sementara penyewa kios di terminal, terutama di Cicaheum dan sebagian kecil di Antapani jumlahnya mencapai puluhan orang.

"Untuk kompensasi ini, sesuai dengan data yang dibuat oleh Dishub dan konsultan PMC dari World Bank. Uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing, tapi masih diblokir. Blokiran ini akan dibuka ketika BRT sudah operasional," kata Rasdian Setiadi, Senin 12 Januari 2026.

Besaran kompensasi untuk juru parkir adalah sekitar 2,4 juta rupiah per orang untuk periode enam bulan, dihitung dari pendapatan harian sekitar 60 ribu rupiah per hari. Sedangkan total anggaran kompensasi untuk jukir dan penyewa kios mencapai 4,5 miliar rupiah, bersumber dari APBD Kota Bandung.

Menurut Rasdian, penataan jukir dan kios dilakukan secara bertahap. Beberapa jukir akan dipindahkan ke aset Dishub lain, seperti Babakan dan basement Alun-Alun sambil menunggu pembangunan depo BRT rampung. Pemenang lelang untuk depo di Cicaheum, dan Leuwipanjang sudah ditetapkan.

"Secara bertahap kita mulai bergeser, pindah ke aset Dishub lainnya. Sambil menunggu pembangunan, pemenang lelang yang deponya sudah aman. Jadi tinggal nanti kapan uangnya dicairkan, menunggu operasional BRT," ucapnya.

Dishub Kota Bandung juga tengah menyiapkan sosialisasi fisik kepada jukir, dan penyewa kios sepanjang koridor BRT. Sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami mekanisme kompensasi, dan jadwal pemindahan lokasi parkir maupun kios.

Saat ini sosialisasi baru dilakukan melalui spanduk, tetapi ke depan akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan PMC dan konsultan World Bank.

"Setelah enam bulan periode kompensasi, pihaknya akan menyiapkan alternatif pekerjaan bagi jukir, termasuk mempekerjakan mereka sementara di lokasi pembangunan BRT untuk pekerjaan non-teknis," ujar dia.

Dengan penataan ini, pihaknya berharap pembangunan BRT Bandung Raya dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pendapatan jukir maupun aktivitas pedagang kios. Langkah tersebut, sekaligus memastikan proses pembangunan transportasi publik yang strategis tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat terdampak. ****(Red,- Louis Vicky)