KASASI-Online, -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, FORUM SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa" melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung dan BUMD Tirtawering Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).
Ardi
Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik
yang tergabung didalam Aliansi Aktivis
Anti
Korupsi Bandung saat Aksi UNRAS di depan DPRD Kota Bandung dan Perumda
Tirtawening menyampaikan Dugaan adanya Perkara jual/beli jabatan yang saat ini
tengah menjadi sorotan warga Kota Bandung, dan bahkan telah menjadi fokus
perkara yang telah masuk dalam Tahap Penyidikan Perkara oleh Kejaksaan Negeri
Kota Bandung, disinyalir tidak hanya terjadi di lingkungan internal Pemerintah
Kota Bandung, tapi juga menyasar hingga lingkungan BUMD-BUMD yang ada di Kota
Bandung.
Di
lokasi yang sama Ketua umum GEBRAK, Ichan dan Lucky selaku koordinator Aksi
Aliansi Anti Korupsi Bandung, mengungkapkan aksi tersebut akan terus berlanjut
secara bergelombang serta akan menindaklanjuti aksi ke Kejari dan KPK apabila
Praktek kotor jual-beli jabatan yang terjadi di Perumda Tirtawening terjadi,
selain menciderai prinsip-prinsip Good Governance juga merugikan bagi para
pegawai yang terhambat kariernya hanya karena tidak memiliki uang meskipun
memiliki kompetensi, pengalaman dan profesionalisme, ucap Ichsan.
Begitupun
dengan Kang Adhi Jara selaku ketua Aktivis Anak Bangsa dalam orasinya
menyatakan Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam pembinaan dan
pengawasan aparatur Negara yang bersih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
serta penegakan supremasi hukum, harus kita dukung bersama melalui aksi nyata.
Dukungan tersebut penting untuk mencegah berbagai indikasi penyimpangan, penyalahgunaan
wewenang dan penghianatan terhadap amanah Bangsa, Seperi halnya yang terjadi di
Perumda Tirtawening dengan data yang dimilikinya, tandasnya.
"Contohnya
keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda
Tirtawening serta isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang
menjadi 5 orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut
bertujuan politik transaksional. Selain itu, untuk memuluskan agendanya, Plt
Direksi Perumda Tirtawening tanpa proses dan prosedur yang transparan
mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional
tersebut".
Pernyataan sikap Aliansi Anti Korupsi Bandung, terkait unjuk rasa ini yang tertuang dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan dan berikan langsung kepada DPRD Kota Bandung yang diwakili dan terima langsung oleh ibu Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung dan sebagai H. YASA HANAFIAH, S.E., M.M.Sekretaris DPRD Kota Bandung serta Jajaran Sekretaris DPRD Kota Bandung.
Kemudian
AKSI UNRAS Damai Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung tersebut berlanjut ke
Gedung Perumda Tirtawening, hal yang sama disampaikan pada saat orasi di Gedung DPRD Kota Bandung.
Adapun
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Anti Korupsi Bandung, yang tertuang dalam
surat pernyataan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1.
Diduga adanya Pengangkatan Sdri. Triyani Puspadewi sebagai Plt. 3 (tiga)
Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan
Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140
jtaan per bulan.
2.
Diduga Sdri. Sari Kartini, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan
setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai
Senior Manajer K3LH, Pit. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun
tentunya dengan gaji yang fantastis
3.Diduga
Sdr. Iwan Ichwanudin, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun)
dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi
yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior
Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan
tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.
4
Diduga Sdr. Dodi Heryadi, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan yang
bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang
jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI,
meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat
Peneliti Utama.
Menyikapi
hal-hal dugaan sebagaimana diuraikan diatas, Selanjutnya kami Aliansi Aktivis
Anti Korupsi Bandung bersama rekan-rekan
media menunggu jawaban dan keterangan
yang sedetail- detailnya dari pihak Perumda Tirtawening, setelah menerima dan
mendapat surat pernyataan sikap kami dan untuk informasi keterbukaan publik.(Red,-
Suwarno)



0 Komentar