KASASI-Online -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri
dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota
Bandung, Jln. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota andung, Jawa
Barat, pada Rabu (24/12/2025).
Hal
ini untuk menindak lanjuti Laporan kepada Kejari yang baru dilantik terkait
Jual-beli Jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang diduga Jual-beli
Jabatan serta rankap jabatan tersebut merambah ke BUMD-BUMD Pemkot Bandung,
ungkap Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati
kebijakan publik yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung.
Mengenai
persoalan krusial "Contohnya
keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda
Tirtawening serta isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang
menjadi 5 orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut
bertujuan politik transaksional. Selain itu, untuk memuluskan agendanya, Plt
Direksi Perumda Tirtawening tanpa proses dan prosedur yang transparan
mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional
tersebut", ucap Ardi.
Adapun
terkait laporan pengaduan kami mengenai isu keinginan KPM untuk menambah jumlah
Direksi dari 4 orang menjadi 5 orang
penambahan pos pejabat di BUMD serta rangkap jabatan dan gaji yang
sangat fantastis tertuang didalam surat pernyataan yang disampaikan adalah
sebagai berikut:
1.Diduga
adanya Pengangkatan Sdri. TP sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus
sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya
dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan.
2.Diduga
Sdri. SK, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer
oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Pit.
Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang
fantastis
3.Diduga
Sdr. II, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah
dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang
jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer
SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut
hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.
4 Diduga Sdr. DH, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama.
Terkait
laporan pengaduan kami diatas tertuang
didalam surat berupa "berkas yang berisi bukti-bukti dan dokumentasi kami
berikan ke Kejari" menunjukkan bahwa dokumen atau file telah diserahkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan diterima langsung oleh BOBY
HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana Khusus) dan Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung.
Selain
laporan, Aliansi Anti Korupsi Bandung juga mendesak kepada Kejaksaan Negri Kota
Bandung, segera memanggil dan memeriksa Walikota Bandung selaku KPM, atas dugaan
pembiaran atas mantan PLT Dirut sdr. Tono Rusdiantono tidak di lakukan Evaluasi
atau audit setelah di tunjuk menjadi Plt Dirut Tirtawening, yang bersangkutan masuk
masa pensiun, ada pembiaran begitu saja.
Dan
kami berterimakasih kepada BOBY HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana
Khusus) dan Kepala Seksi Intelijen
Kejari Kota Bandung karna telah serius menangani laporan kami.
Untuk
itu, Ardi mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bandung agar segera menindaklanjuti
Laporan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung hingga tuntas agar mendapatkan
kepastian hukum, dan pelaporan tersebuta akan berlanjut ke Gedung KPK serta
melakukan aksi demo bergelombang.
Kepala
Seksi Intelijen Kota Bandung ALEX AKBAR, S.H,. M.H. menyampaikan terima kasih
banyak atas atensi, dan partisipasi dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung
yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK,
RAGA, dan FORUM SAKSI terkait adanya pelaporan tersebut, ucapnya.
Kami
terima berkas dokumen pelaporan ini dan akan kami akan tindak lanjuti terkait
adanya pelaporan dari pihak Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung, mohon dukungan
dan do'a nya, pungkasnya.( Red,-Suwarno )


0 Komentar