KASASI-Online -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI  kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jln. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota andung, Jawa Barat, pada Rabu (24/12/2025).

Hal ini untuk menindak lanjuti Laporan kepada Kejari yang baru dilantik terkait Jual-beli Jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang diduga Jual-beli Jabatan serta rankap jabatan tersebut merambah ke BUMD-BUMD Pemkot Bandung, ungkap Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung.

Mengenai persoalan krusial  "Contohnya keterlambatan pelaksanaan proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening serta isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang menjadi 5 orang seakan-akan menegaskan penambahan pos pejabat di BUMD tersebut bertujuan politik transaksional. Selain itu, untuk memuluskan agendanya, Plt Direksi Perumda Tirtawening tanpa proses dan prosedur yang transparan mengangkat beberapa pejabat hanya untuk memuluskan agenda transaksional tersebut", ucap Ardi.

Adapun terkait laporan pengaduan kami mengenai isu keinginan KPM untuk menambah jumlah Direksi dari 4 orang menjadi 5 orang  penambahan pos pejabat di BUMD serta rangkap jabatan dan gaji yang sangat fantastis tertuang didalam surat pernyataan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1.Diduga adanya Pengangkatan Sdri. TP sebagai Plt. 3 (tiga) Jabatan Direksi sekaligus sebagai Direktur Umum, Direktur Pelayanan, dan Direktur Teknik, dan tentunya dengan gaji luar biasa sebesar lebih dari 140 jtaan per bulan.

2.Diduga Sdri. SK, pegawai yang diangkat dalam 3 (tiga) jabatan setingkat Senior Manajer oleh Plt. Dirut Perumda Tirtawening, yakni sebagai Senior Manajer K3LH, Pit. Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis, inipun tentunya dengan gaji yang fantastis

3.Diduga Sdr. II, pegawai yang telah mengambil MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan telah dikukuhkan melalui Keputusan Direksi, namun tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam Jabatan Definitif sebagai Senior Manajer SDM, yang seharusnya berdasarkan peraturan dan kepatutan, jabatan tersebut hanya boleh dijabat oleh Pegawai yang masih aktif.

4 Diduga Sdr. DH, pegawai dengan pangkat Peneliti Madya dan yang bersangkutan bertugas di unit air limbah, tanpa prosedur administrasi yang jelas dan transparan diangkat dalam jabatan sebagai Plt. Senior Manajer STI, meskipun di internal unit STI masih terdapat beberapa Pegawai dengan pangkat Peneliti Utama. 

Terkait laporan pengaduan kami diatas  tertuang didalam surat berupa "berkas yang berisi bukti-bukti dan dokumentasi kami berikan ke Kejari" menunjukkan bahwa dokumen atau file telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan diterima langsung oleh BOBY HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana Khusus) dan  Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung.



Selain laporan, Aliansi Anti Korupsi Bandung juga mendesak kepada Kejaksaan Negri Kota Bandung, segera memanggil dan memeriksa Walikota Bandung selaku KPM, atas dugaan pembiaran atas mantan PLT Dirut sdr. Tono Rusdiantono tidak di lakukan Evaluasi atau audit setelah di tunjuk menjadi Plt Dirut Tirtawening, yang bersangkutan masuk masa pensiun, ada pembiaran begitu saja.

Dan kami berterimakasih kepada BOBY HERMALANG, S.H., M.H.selaku Pidsus (Pidana Khusus) dan  Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung karna telah serius menangani laporan kami.

Untuk itu, Ardi mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bandung agar segera menindaklanjuti Laporan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung hingga tuntas agar mendapatkan kepastian hukum, dan pelaporan tersebuta akan berlanjut ke Gedung KPK serta melakukan aksi demo bergelombang.

Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung ALEX AKBAR, S.H,. M.H. menyampaikan terima kasih banyak atas atensi, dan partisipasi dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI terkait adanya pelaporan tersebut, ucapnya.

Kami terima berkas dokumen pelaporan ini dan akan kami akan tindak lanjuti terkait adanya pelaporan dari pihak Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung, mohon dukungan dan do'a nya, pungkasnya.( Red,-Suwarno )