KASASI-Online,--Aliansi Peduli Keadilan dan Pedagang Pasar Tradisonal Kota Bandung, datangi Kantor Kejaksaan Negri Kota Bandung, di damping oleh APPSINDO. Untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Ciroyom, polemic yang berkepanjangan tidak kunjung selesai.

Polemic tersebut karena adanya rencana Revitalisasi Pasar Ciroyom yang dilaksanakan oleh Perumda Pasar Juara, berbagaai polemic terjadi terkait rencana yang tidak jelas dan harga ruang dagang yang cukup memberatkan, di samping itu pula adanya intimidasi yang di rasakan oleh pedagang untuk memuluskan rencana Revitalisasi yang di anggap sepihak.

Para pedagang mempertanyakan legalitas Pasar ciroyom, rencana yang tidak di ketahui oleh Walikota Selaku KPM juga tampa melakukan musyawarah dengan seluruh pedagang, perumda mau duduk bersama sebagian pedagang ada kecenderungan melakukan praktik-praktik yang tidak patut, hingga terjadi pembelahan di antara pedgang.

Maka dengan berbagai polemic yang ada perwakilan pedagang ciroyom dan sesepuh Pasar Ciroyom juga di damping APPSINDO, meminta keadilan dan perlindungan hukum ke Kejari Kota Bandung, pada hari Jumat Tanggal, 14 November 2025, berikut Cuplikannya. ( Reporter,- Suwarno ).