KASASI-Online,--Aliansi
Peduli Keadilan dan Pedagang Pasar Tradisonal Kota Bandung, datangi Kantor
Kejaksaan Negri Kota Bandung, di damping oleh APPSINDO. Untuk menyampaikan
permasalahan yang terjadi di Pasar Ciroyom, polemic yang berkepanjangan tidak
kunjung selesai.
Polemic
tersebut karena adanya rencana Revitalisasi Pasar Ciroyom yang dilaksanakan
oleh Perumda Pasar Juara, berbagaai polemic terjadi terkait rencana yang tidak
jelas dan harga ruang dagang yang cukup memberatkan, di samping itu pula adanya
intimidasi yang di rasakan oleh pedagang untuk memuluskan rencana Revitalisasi
yang di anggap sepihak.
Para
pedagang mempertanyakan legalitas Pasar ciroyom, rencana yang tidak di ketahui
oleh Walikota Selaku KPM juga tampa melakukan musyawarah dengan seluruh
pedagang, perumda mau duduk bersama sebagian pedagang ada kecenderungan
melakukan praktik-praktik yang tidak patut, hingga terjadi pembelahan di antara
pedgang.
Maka
dengan berbagai polemic yang ada perwakilan pedagang ciroyom dan sesepuh Pasar
Ciroyom juga di damping APPSINDO, meminta keadilan dan perlindungan hukum ke
Kejari Kota Bandung, pada hari Jumat Tanggal, 14 November 2025, berikut Cuplikannya.
( Reporter,- Suwarno ).

0 Komentar