KASASI-Online,--Aliansi Peduli Keadilan & Pedagng psar tradisional Kota Bandung gelar aksi dan audensi bersama Kejari Kota Bandung, beberapa waktu lalu, yang kemudian Aliansi Peduli Keadilan mendatangi gedung KPK RI di Jakarta pada Tanggal 17 November 2025.

Kedatangan aliansi & Pedagang tradisional ke Kejari ataupu ke KPK RI adalam menyampaikan aspirasi yang salah satunya mendesak Walikota Bandung di minta keterangan dan sekaligus diperikasa atas duguaan pembiaran atas pengelolaan Pasar di kota Bandung khususnya, dugaan pembiaran atas pengelolaan Pasar Baru yang beralamat di jalan oto iskandardinata Kota Bandung.

Aliansi Peduli Keadilan dan Pedagang tradisional bukan tampa alasan, melihat dari LHP BPK RI Tahun 2024, ada nya rekomendasi terkait Walikota diminta mengintruksikan Perumda pasar menyelesaikan polemik kerjasama pengelolaan pasar baru dan dugaan adanya klem aset secara sepihak, juga menghentikan kerjasama pengelolaan pasar Baru, seperti apa yang tertera dalam LHP BPK RI tersebut.

Perihal ini bukan saja di sampaikan ke Kejari Bandung akan tetapi di sampaikan ke KPK RI pada tanggal 17 November 2025, aliansi dan perwakilan pedagang menyampaikan pernyataan tersebut, yang intinya mendesak Walikota di minta keterangan dan di periksa atas dugaan di atas, berikut cuplikannya. ( Report,-Warno ).