KASASI-Online,--Aliansi
Peduli Keadilan & Pedagng psar tradisional Kota Bandung gelar aksi dan
audensi bersama Kejari Kota Bandung, beberapa waktu lalu, yang kemudian Aliansi
Peduli Keadilan mendatangi gedung KPK RI di Jakarta pada Tanggal 17 November 2025.
Kedatangan
aliansi & Pedagang tradisional ke Kejari ataupu ke KPK RI adalam
menyampaikan aspirasi yang salah satunya mendesak Walikota Bandung di minta
keterangan dan sekaligus diperikasa atas duguaan pembiaran atas pengelolaan Pasar
di kota Bandung khususnya, dugaan pembiaran atas pengelolaan Pasar Baru yang
beralamat di jalan oto iskandardinata Kota Bandung.
Aliansi
Peduli Keadilan dan Pedagang tradisional bukan tampa alasan, melihat dari LHP
BPK RI Tahun 2024, ada nya rekomendasi terkait Walikota diminta mengintruksikan
Perumda pasar menyelesaikan polemik kerjasama pengelolaan pasar baru dan dugaan
adanya klem aset secara sepihak, juga menghentikan kerjasama pengelolaan pasar
Baru, seperti apa yang tertera dalam LHP BPK RI tersebut.
Perihal
ini bukan saja di sampaikan ke Kejari Bandung akan tetapi di sampaikan ke KPK
RI pada tanggal 17 November 2025, aliansi dan perwakilan pedagang menyampaikan
pernyataan tersebut, yang intinya mendesak Walikota di minta keterangan dan di
periksa atas dugaan di atas, berikut cuplikannya. ( Report,-Warno ).

0 Komentar