KASASI-Online,-- LSM. GEBRAK lakukan diskusi bersama LSM. Maung Kaboa di taman
sejarah Kota Bandung yang beralamat di Jalan Aceh, diskusi dan Obrolan santai
dalam canal “ Serba-Serbi Bandung “.
Mensikapi
terkait Proses Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Bandung atas
pemanggilan OPD-OPD di Pemerintah Kota Bandung atas dugaan adanya pengaturan
sejumlah Proyek besar di lingkungan OPD serta dugaan adanya Jual Beli jabatan
di Rotasi/mutasi mengisi kekosongan jabatan beberapa waktu lalu, selain OPD,
Kejari Kota Bandung memeriksa Oknum Anggota DPRD dan Orang dekatnya Walikota
Bandung keterkaitan dengan pengaturan Rotasi dan Mutasi juga Proyek di OPD-OPD.
Dalam
diskusi obrolan santai di sampaikan bahwa Informasi penggantian kepala kejari
di Kota Bandung yang telah beredar, tidak menghalangi atau menghentikan Proses
Hukum yang sedang berjalan, karena Proses Hukum yang di lakukan beberapa waktu
lalu adalah proses hukum yang di laksanakan oleh Intitusi bukan proses pribadi,
maka dari itu Kepala Kejari yang baru tinggal melanjutkan.
Proses
Hukum Pemanggilan OPD-OPD yang sudah berjalan hamper sebulan maka kami sebagai
masyarakat menunggu Intitusi Kejari untuk segera menetapkan tersangka, agar
Proses Hukum ini Terang benderang dan Trasparan, berikut Cuplikannya. (
Reporter,-Warno ).

0 Komentar