KASASI-Online,-- LSM. GEBRAK lakukan diskusi bersama LSM. Maung Kaboa di taman sejarah Kota Bandung yang beralamat di Jalan Aceh, diskusi dan Obrolan santai dalam canal “ Serba-Serbi Bandung “.

Mensikapi terkait Proses Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Bandung atas pemanggilan OPD-OPD di Pemerintah Kota Bandung atas dugaan adanya pengaturan sejumlah Proyek besar di lingkungan OPD serta dugaan adanya Jual Beli jabatan di Rotasi/mutasi mengisi kekosongan jabatan beberapa waktu lalu, selain OPD, Kejari Kota Bandung memeriksa Oknum Anggota DPRD dan Orang dekatnya Walikota Bandung keterkaitan dengan pengaturan Rotasi dan Mutasi juga Proyek di OPD-OPD.

Dalam diskusi obrolan santai di sampaikan bahwa Informasi penggantian kepala kejari di Kota Bandung yang telah beredar, tidak menghalangi atau menghentikan Proses Hukum yang sedang berjalan, karena Proses Hukum yang di lakukan beberapa waktu lalu adalah proses hukum yang di laksanakan oleh Intitusi bukan proses pribadi, maka dari itu Kepala Kejari yang baru tinggal melanjutkan.

Proses Hukum Pemanggilan OPD-OPD yang sudah berjalan hamper sebulan maka kami sebagai masyarakat menunggu Intitusi Kejari untuk segera menetapkan tersangka, agar Proses Hukum ini Terang benderang dan Trasparan, berikut Cuplikannya. ( Reporter,-Warno ).