KASASI-OnLine,--Wakil Walikota Bandung, Erwin menegaskan, isu dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Kamis 30 Oktober 2025, adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan, menyusul maraknya pemberitaan yang beredar dan menjadi viral di media sosial, tentang Wakil Wali Kota Bandung terkena OTT Kejari Bandung. "Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang Erwin), terkena OTT oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung," tegas Erwin.

Erwin juga menegaskan, informasi yang sudah menyebar di berbagai kanal media tersebut, tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan fakta. "Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya, Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Kedua, benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kehadiran Erwin merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," jelasnya.



Erwin juga mengatakan bahwa sebagai pejabat publik dirinya akan menjaga komitmen dalam pemberantasan korupsi dan menghormati segala hukum yang berjalan di Kota Bandung.

"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.

Atas kejadian itu, Erwin pun mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum sambil menunggu pemeriksaan ataupun penyelidikan yang resmi terhadap dirinya. "Saya menyadari akan beredarnya informasi yang tidak sesuai, karena itu saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan/penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," tutup Erwin. ( Red,- Louis Vicky )