KASASI-OnLine,--Wakil Walikota Bandung, Erwin menegaskan, isu dirinya terkena
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Kamis 30
Oktober 2025, adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan, menyusul maraknya
pemberitaan yang beredar dan menjadi viral di media sosial, tentang Wakil Wali
Kota Bandung terkena OTT Kejari Bandung. "Sehubungan dengan beredarnya
informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang
Erwin), terkena OTT oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung," tegas Erwin.
Erwin
juga menegaskan, informasi yang sudah menyebar di berbagai kanal media
tersebut, tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan fakta. "Pertama,
saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa
OTT terhadap saya, Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan
fakta yang terjadi. Kedua, benar bahwa saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri
Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kehadiran Erwin merupakan bentuk tanggung
jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang
berjalan," jelasnya.
Erwin
juga mengatakan bahwa sebagai pejabat publik dirinya akan menjaga komitmen
dalam pemberantasan korupsi dan menghormati segala hukum yang berjalan di Kota
Bandung.
"Sebagai
pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi,
akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai
bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.
Atas
kejadian itu, Erwin pun mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses
hukum sambil menunggu pemeriksaan ataupun penyelidikan yang resmi terhadap dirinya.
"Saya menyadari akan beredarnya informasi yang tidak sesuai, karena itu
saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil
pemeriksaan/penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," tutup Erwin.
( Red,- Louis Vicky )


0 Komentar