KASASI-ONLINE,--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT PLN (Persero) UP3 Bandung mengajak masyarakat untuk disiplin membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL), sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kota Bandung.

Manager PLN UP3 Bandung, Leandra Agung Tri Radi Putra mengungkapkan, dari sekitar 900 ribu pelanggan listrik di Kota Bandung, masih terdapat sekitar 100 ribu pelanggan pascabayar yang menunggak pembayaran.

Sedangkan 60 persen atau 500 ribu pelanggan menggunakan sistem prabayar (token), yang secara otomatis memotong pajak saat pembelian.

“Token tidak masalah, langsung terpotong pajaknya. Yang perlu kita kejar adalah pelanggan pascabayar,” ujarnya saat audiensi PLN UP3 Bandung bersama Wali Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 23 Mei 2025.



Ia pun meminta dukungan data dari Pemkot Bandung untuk sosialisasi yang lebih tepat sasaran, mulai dari pelanggan berdaya 450 watt hingga di atas 10.000 watt.

Leandra juga menyampaikan perlunya informasi dari Pemkot Bandung terkait pengembangan kawasan, khususnya pembangunan hotel, swalayan, dan industri, agar PLN dapat merencanakan kapasitas jaringan dengan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia berpendapat perlu membangun narasi publik yang mengedukasi dan memberi insentif kepada warga agar tertib membayar sebelum tanggal 20. “Kita perlu kampanye publik yang menjawab, ‘Saya sebagai warga dapat apa kalau bayar listrik sebelum tanggal 20?’ Misalnya, tidak ada gangguan layanan, atau benefit lainnya,” tutur Farhan.



Terkait pengembangan jaringan, Pemkot Bandung juga meminta PLN untuk percepatan penurunan kabel bawah tanah di kawasan Dago dan Riau. Saat ini sebagian besar jaringan tegangan tinggi di Kota Bandung sudah ditanam sejak tahun 1990, namun revitalisasi terus dilakukan. Farhan merespons positif rencana itu. “Kabel tanah alhamdulillah lancar, silakan PLN turunkan kabel di Riau dan Dago. Kita tidak ingin ada lagi kabel udara yang memicu keluhan warga,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menambahkan, kerja sama antara PLN dan Pemkot Bandung terkait penagihan PBJT-TL sudah berlangsung lama, namun perpanjangan kerja sama tahun ini masih tertunda karena Perda pajak belum ditetapkan. “Nanti kewajiban sosialisasi bisa kita masukkan kembali dalam klausul kerja sama ke depan,” ujarnya(Red,-Zaky)