KASASI-ONLINE,--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT PLN (Persero) UP3 Bandung mengajak masyarakat untuk disiplin membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Hal ini juga menjadi bagian dari
upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan
Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL), sekaligus mempercepat pembangunan
infrastruktur kelistrikan di Kota Bandung.
Manager PLN UP3 Bandung, Leandra
Agung Tri Radi Putra mengungkapkan, dari sekitar 900 ribu pelanggan listrik di
Kota Bandung, masih terdapat sekitar 100 ribu pelanggan pascabayar yang
menunggak pembayaran.
Sedangkan 60 persen atau 500 ribu
pelanggan menggunakan sistem prabayar (token), yang secara otomatis memotong
pajak saat pembelian.
“Token tidak masalah, langsung
terpotong pajaknya. Yang perlu kita kejar adalah pelanggan pascabayar,” ujarnya
saat audiensi PLN UP3 Bandung bersama Wali Kota Bandung di Pendopo Kota
Bandung, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia pun meminta dukungan data dari
Pemkot Bandung untuk sosialisasi yang lebih tepat sasaran, mulai dari pelanggan
berdaya 450 watt hingga di atas 10.000 watt.
Leandra juga menyampaikan perlunya
informasi dari Pemkot Bandung terkait pengembangan kawasan, khususnya
pembangunan hotel, swalayan, dan industri, agar PLN dapat merencanakan
kapasitas jaringan dengan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota
Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia
berpendapat perlu membangun narasi publik yang mengedukasi dan memberi insentif
kepada warga agar tertib membayar sebelum tanggal 20. “Kita perlu kampanye
publik yang menjawab, ‘Saya sebagai warga dapat apa kalau bayar listrik sebelum
tanggal 20?’ Misalnya, tidak ada gangguan layanan, atau benefit lainnya,” tutur
Farhan.
Terkait pengembangan jaringan,
Pemkot Bandung juga meminta PLN untuk percepatan penurunan kabel bawah tanah di
kawasan Dago dan Riau. Saat ini sebagian besar jaringan tegangan tinggi di Kota
Bandung sudah ditanam sejak tahun 1990, namun revitalisasi terus dilakukan.
Farhan merespons positif rencana itu. “Kabel tanah alhamdulillah lancar,
silakan PLN turunkan kabel di Riau dan Dago. Kita tidak ingin ada lagi kabel
udara yang memicu keluhan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja
Sama Setda Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menambahkan, kerja sama antara PLN
dan Pemkot Bandung terkait penagihan PBJT-TL sudah berlangsung lama, namun
perpanjangan kerja sama tahun ini masih tertunda karena Perda pajak belum
ditetapkan. “Nanti kewajiban sosialisasi bisa kita masukkan kembali dalam
klausul kerja sama ke depan,” ujarnya(Red,-Zaky)
0 Komentar