KASASI - Online,--Rencana Aksi Masa Aliansi Swadaya Masyarakat & Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung pada Hari Kamis 25 September 2025 ditangguhkan.hal tersebut di putuskan setelah melakukan pertemuan Aliansi Swadaya Masyarakat & Pedagang pasar tradisional, mensepakati aksi ditangguhkan dikarenakan pada waktu yang di tentukan bersamaan dengan HJKB Ke, 215, kita sabfab menghormati karena di hari itu dimana bertambahnya usia Kota Bandung.

Namun penangguhan aksi tersebut  Aliansi Swadaya Masyarakat & Paedagang Tradisional tidak berhenti untuk menyamnpaikan asp[irasi dan informasi tentang keberadaan para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung, yuang makin hari makin tidak jelas keberadaan nasibnya, yang terakhir kejadian Padam nya listrik di pasar Ciroyom yang mengakibatkan kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.

Kejadian pemadaman listrik tersebut bagian kecil maslah yang di rasakan pedagang, namun masih banyak lagi permasalahan yang secara tidak langsung merugikan pedagang, penumpukan sampah, becek, bocor di saat hujan. Bahkan keberadaan status pedagang pun ada yang tidak jelas.akibat keburukan tata kelola dari Perumda Pasar salah satu BUMD milik Kota Bandung, tegas asep Undang.

Penangguhan Aksi Masa tersebut Pimpinan DPRD Kota Bandung melalui Sekertariat Dewan, memberikan ruang audensi dengan di isi penyam,paian masalah Carut marut Perumda yang tidak ada akhirnya, penyampaian aspirasi dengan pernyataan sikap juga dilakukan Diskusi, antara Pimpinan DPRD bersama para perwakilan dari 5 Pasar Kota Bandung.

Tatang Mustofa, selaku penanggung jawab kegiatan tersebut, menyampaikan kami hanya perwakilan dari 5 pasar dari 37 pasar yang ada di Kota Bandung, fasalnya ke 5 pasar  yang sangat urgen pada saat ini untuk segera di tangani, diantaranya Pasar Ciroyom, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Cicaheum, Pasar Cicadas dan Pasar Andir.

Selain masalah carut marut pasar di Kota Bandung, Kang Joker selaku ketua Umum LSM. PMPRI menyampaikan adanya dugaan trasaksional dan KKN yang melibatkan Oknum Anggota Dewan di Kota Bandung, sangat lah di sesalkan apalagi Oknum Dewan tersebut tidak ada kaitan atau di bidang urusan penempatan Jabatan di Permerintah Kota Bandung, sebab Dewan memiliki 3 Fungsi, legislasi, pengawasan serta penganggaran. Permasalahan Dugaan adanya cawe-cawe dewan terkait Rotasi dan MUtasi mengisi kekosongan jabatan, pernah di ingatkan oleh beberapa LSM yang datang ke KPK RI di saat bulan April lalu, di bulan aprill kami mendapatkan infor masi tersebut adanya upaya cawe-cawe dalam rotasi di kota bandung.



Selain penyampaian masalah pasar dalam kesempatan tersebut, Azis Rosadi selaku Koordinator Aliansi Swadaya Masyarakat & Pasar tradisional Kota Bandung membacakan dan sekaligus menyerahkan pernyataan sikap dari Aliansi Swadaya Masyarakayt dan Pedagang, diantaranya :

1.Mendesak Direktur utama dan Pengawas Perumda Pasar Juara Kota Bandung hasil open biding beberapa waktu lalu segera mundur dari jabatanya, karena dinilai mereka  tidak membawa perubahan dan kemajuan bagi perusahaan.

2.mendesak Walikota Bandung selaku KPM ( Kuasa Pemilik Modal ) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap Perumda Pasar Juara sebelum memberikan penyertaan modal kembali, menghentikan pembangunan pasar Cijerah dan revitalisasi pasar ciroyom, serta segera pindahkan pedagang pasar Cihaurgeulis ketempat yang lebih layak.

3.mendesak walikota Bandung selaku KPM untuk turun langsung mengawasi pasar induk Gedebage, terutama terkait perjanjian kerja sama ( PKS ) antara perumda pasar juara dengan salah satu PT yang beraktivitas di pasar gedebage.

4.MendesakPimpinan DPRD Kota Bandung untuk mengawasi anggota Dewan yang di duga ikut campur ( Cawe-cawe ) dalam revitalisasi pembangunan pasar yang di lakuykan perumda pasar..

5.Mendesak Pimpinan DPRD Kota Bandung untuk mengawasi Anggotya Dewan yang di duga melakukan intervensi terkait pengisian jabatan, rotasi dan mutasi dilingkungan pemerintah Kota Bandung di luar kavasitasnya.

6.Mendesak Pimpinan DPRD Kota Bandung untuk menindak tegas Anggota dewan yang diduga terlibat KKN dan Transaksional Jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota Bandung.

Setelah pembacaan surat pernyataan sikap, azis selaku coordinator Aliansi Swadaya Masyarakat, langsung menyampaikan kepada Ketua Pimpinan DPRD Kota Bandung.



Setelah audessi bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi yang di Dampingi Anggota Komisi.2, asep Robin,S.H, M.H, aliansi swadaya masyarakat dan Pedagang pasar Tradisional, menyampaikan rencana paska audensi, menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Walikota Bandung, lalu kami akan menyampaikan kepada APH di Jakarta terkait pernyataan kami, dengan dugaan yang telah kami sampaikan tadi. Tutupnya.( Red,- Louis Vicky )