KASASI - Online,--Rencana Aksi Masa Aliansi Swadaya Masyarakat & Pedagang
Pasar Tradisional Kota Bandung pada Hari Kamis 25 September 2025 ditangguhkan.hal
tersebut di putuskan setelah melakukan pertemuan Aliansi Swadaya Masyarakat
& Pedagang pasar tradisional, mensepakati aksi ditangguhkan dikarenakan
pada waktu yang di tentukan bersamaan dengan HJKB Ke, 215, kita sabfab menghormati
karena di hari itu dimana bertambahnya usia Kota Bandung.
Namun
penangguhan aksi tersebut Aliansi
Swadaya Masyarakat & Paedagang Tradisional tidak berhenti untuk menyamnpaikan
asp[irasi dan informasi tentang keberadaan para pedagang pasar tradisional di Kota
Bandung, yuang makin hari makin tidak jelas keberadaan nasibnya, yang terakhir
kejadian Padam nya listrik di pasar Ciroyom yang mengakibatkan kerugian bisa
mencapai miliaran rupiah.
Kejadian
pemadaman listrik tersebut bagian kecil maslah yang di rasakan pedagang, namun
masih banyak lagi permasalahan yang secara tidak langsung merugikan pedagang,
penumpukan sampah, becek, bocor di saat hujan. Bahkan keberadaan status
pedagang pun ada yang tidak jelas.akibat keburukan tata kelola dari Perumda
Pasar salah satu BUMD milik Kota Bandung, tegas asep Undang.
Penangguhan
Aksi Masa tersebut Pimpinan DPRD Kota Bandung melalui Sekertariat Dewan,
memberikan ruang audensi dengan di isi penyam,paian masalah Carut marut Perumda
yang tidak ada akhirnya, penyampaian aspirasi dengan pernyataan sikap juga
dilakukan Diskusi, antara Pimpinan DPRD bersama para perwakilan dari 5 Pasar
Kota Bandung.
Tatang
Mustofa, selaku penanggung jawab kegiatan tersebut, menyampaikan kami hanya perwakilan
dari 5 pasar dari 37 pasar yang ada di Kota Bandung, fasalnya ke 5 pasar yang sangat urgen pada saat ini untuk segera
di tangani, diantaranya Pasar Ciroyom, Pasar Cihaurgeulis, Pasar Cicaheum,
Pasar Cicadas dan Pasar Andir.
Selain
masalah carut marut pasar di Kota Bandung, Kang Joker selaku ketua Umum LSM.
PMPRI menyampaikan adanya dugaan trasaksional dan KKN yang melibatkan Oknum
Anggota Dewan di Kota Bandung, sangat lah di sesalkan apalagi Oknum Dewan
tersebut tidak ada kaitan atau di bidang urusan penempatan Jabatan di
Permerintah Kota Bandung, sebab Dewan memiliki 3 Fungsi, legislasi, pengawasan
serta penganggaran. Permasalahan Dugaan adanya cawe-cawe dewan terkait Rotasi
dan MUtasi mengisi kekosongan jabatan, pernah di ingatkan oleh beberapa LSM
yang datang ke KPK RI di saat bulan April lalu, di bulan aprill kami
mendapatkan infor masi tersebut adanya upaya cawe-cawe dalam rotasi di kota
bandung.
Selain
penyampaian masalah pasar dalam kesempatan tersebut, Azis Rosadi selaku
Koordinator Aliansi Swadaya Masyarakat & Pasar tradisional Kota Bandung
membacakan dan sekaligus menyerahkan pernyataan sikap dari Aliansi Swadaya
Masyarakayt dan Pedagang, diantaranya :
1.Mendesak
Direktur utama dan Pengawas Perumda Pasar Juara Kota Bandung hasil open biding
beberapa waktu lalu segera mundur dari jabatanya, karena dinilai mereka tidak membawa perubahan dan kemajuan bagi
perusahaan.
2.mendesak
Walikota Bandung selaku KPM ( Kuasa Pemilik Modal ) untuk segera melakukan
audit investigasi terhadap Perumda Pasar Juara sebelum memberikan penyertaan
modal kembali, menghentikan pembangunan pasar Cijerah dan revitalisasi pasar
ciroyom, serta segera pindahkan pedagang pasar Cihaurgeulis ketempat yang lebih
layak.
3.mendesak
walikota Bandung selaku KPM untuk turun langsung mengawasi pasar induk
Gedebage, terutama terkait perjanjian kerja sama ( PKS ) antara perumda pasar
juara dengan salah satu PT yang beraktivitas di pasar gedebage.
4.MendesakPimpinan
DPRD Kota Bandung untuk mengawasi anggota Dewan yang di duga ikut campur (
Cawe-cawe ) dalam revitalisasi pembangunan pasar yang di lakuykan perumda
pasar..
5.Mendesak
Pimpinan DPRD Kota Bandung untuk mengawasi Anggotya Dewan yang di duga
melakukan intervensi terkait pengisian jabatan, rotasi dan mutasi dilingkungan
pemerintah Kota Bandung di luar kavasitasnya.
6.Mendesak
Pimpinan DPRD Kota Bandung untuk menindak tegas Anggota dewan yang diduga
terlibat KKN dan Transaksional Jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota
Bandung.
Setelah
pembacaan surat pernyataan sikap, azis selaku coordinator Aliansi Swadaya
Masyarakat, langsung menyampaikan kepada Ketua Pimpinan DPRD Kota Bandung.
Setelah
audessi bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi yang di Dampingi
Anggota Komisi.2, asep Robin,S.H, M.H, aliansi swadaya masyarakat dan Pedagang
pasar Tradisional, menyampaikan rencana paska audensi, menyerahkan surat
pernyataan sikap kepada Walikota Bandung, lalu kami akan menyampaikan kepada
APH di Jakarta terkait pernyataan kami, dengan dugaan yang telah kami sampaikan
tadi. Tutupnya.( Red,- Louis Vicky )
0 Komentar