KASASI-Online,--Pemerintah Kota Bandung secara resmi membuka Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru  dengan komitmen memberikan layanan pemakaman tanpa biaya dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa fasilitas ini disediakan sebagai bentuk pelayanan dasar yang adil dan setara untuk seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun status sosial.

Farhan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar tidak ada pungli yang terjadi di area pemakaman tersebut. Ia meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan TPU. “Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat dapat langsung melapor ke RW, lurah, atau wakil rakyat,” ujarnya.

Menurut Farhan, praktik pungli di layanan pemakaman sering terjadi dan harus segera dihilangkan karena pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa diskriminasi. “Pengelolaan pemakaman umum harus terus ditingkatkan agar layanan ini benar-benar memenuhi hak masyarakat,” tambahnya. TPU Terpadu Cibiru dibangun di atas lahan seluas 4.875 meter persegi, yang terbagi menjadi dua zona utama: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi.( Red,-Zaky).