KASASI-Online,--Pemerintah Kota Bandung secara resmi membuka Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru dengan komitmen memberikan layanan pemakaman tanpa biaya dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa fasilitas ini disediakan sebagai bentuk pelayanan dasar yang adil dan setara untuk seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun status sosial.
Farhan mengingatkan
pentingnya pengawasan ketat agar tidak ada pungli yang terjadi di area
pemakaman tersebut. Ia meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata
Ruang (Disciptabintar) bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri untuk
memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan TPU. “Jika ditemukan
pelanggaran, masyarakat dapat langsung melapor ke RW, lurah, atau wakil
rakyat,” ujarnya.
Menurut Farhan,
praktik pungli di layanan pemakaman sering terjadi dan harus segera dihilangkan
karena pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh
seluruh warga tanpa diskriminasi. “Pengelolaan pemakaman umum harus terus
ditingkatkan agar layanan ini benar-benar memenuhi hak masyarakat,” tambahnya.
TPU Terpadu Cibiru dibangun di atas lahan seluas 4.875 meter persegi, yang
terbagi menjadi dua zona utama: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450
meter persegi.( Red,-Zaky).
0 Komentar